BNN: Tembakau Gorila Bikin Pengguna Terhuyung

BNN menggolongkan tembakau gorila sebagai New Psychoactive Substances (NPS).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 05 Jan 2017, 08:19 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2017, 08:19 WIB
Tembakau Gorilla Kini Masuk Daftar Jenis Narkoba Baru
Tembakau Super cap Gorilla atau tembakau gorilla kini masuk dalam daftar narkona jenis baru. (BNN)

Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) menggolongkan tembakau gorila sebagai New Psychoactive Substances (NPS). Sebuah narkotika jenis baru yang memiliki efek halusinasi membahayakan.

Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi menjelaskan efek tembakau gorila. Pengguna akan terhuyung dengan halusinasi sesuai kepribadian.

"Salah satu efek seseorang akan terlihat "ndomblong" (terhuyung) di dalam dirinya terbayang jadi sesuatu misal superman dan lain sebagainya. Tapi intinya pengonsumsi mengikuti apa yang dirasakan," jelas Slamet di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu 4 Januari 2017.

Selain efek terhuyung, tembakau gorila juga punya efek lain seperti psikosis, agitasi, agresi, cemas, ide bunuh diri, gejala putus zat, bahkan sindrom ketergantungan.

Netizen ramai berspekulasi tembakau gorila menjadi penyebab mabuk mantan pilot maskapai Citilink. Dari rekaman CCTV bandara, sang mantan pilot itu berjalan terhuyung saat melewati metal detector dan berbicara ngelantur dalam kokpit pesawat.

Jika dicocokkan, hal itu sesuai dengan pemaparan efek halusinogen tembakau gorila. Namun begitu, belum dapat dipastikan apa benar tembakau gorila adalah penyebab tingkah aneh mantan pilot Citilink.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya