Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mendalami kasus penerbitan buku 'Jokowi Undercover'. Polisi kini mulai menelusuri kasus ini dengan menyelidiki aktor intelektual dan penyokong buku ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, penyelidikan kini memang sedang mengarah kepada penyokong dana dan aktor intelektual dari penyusunan dan penerbitan buku ini. Hanya saja belum sampai kepada orang tertentu.
"Kami sedang menyelidiki ke arah sana. Penyidikan akan ke arah sana, namun kami belum bisa sampaikan siapa-siapanya. Biarkan saja nanti secara lengkap penyidikan ini dijalankan. Kalau ada perkembangan baru, tersangka baru, dan sebagainya pasti akan kami sampaikan," jelas Boy di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Advertisement
Dalam kasus ini, sang penulis buku Bambang Tri Mulyono sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan terhadap aktor intelektual dan penyokong dana juga didasari berbagai aspek, salah satunya kemampuan finansial dari sang penulis. Di sisi lain, kemampuan intelektual dari penulis dinilai tidak cukup mumpuni untuk menulis buku.
"Kemungkinan penyokong itu pasti mengarah adanya sumber-sumber tertentu. Tapi kita tidak boleh berbicara sebelum ada fakta. Tapi dugaan adanya penyokong dimungkinkan. Ya dari berbagai aspek. Dari sisi kemampuan pendanaan, memperbanyak, kan butuh biaya," imbuh Boy.
Polisi terus melakukan pendalaman kasus ini. Baik tersangka 'Jokowi Undercover' maupun saksi masih diperiksa kepolisian untuk mendalami motif penyusunan buku itu.
"Kami mendalami apakah ada motif-motif, karena setelah dianalisis, ada semacam keraguan terhadap kapasitas yang bersangkutan, karena dari hasil-hasil yang dituliskan itu, dapat dikatakan tidak terdukung baik data primer atau sekunder yang valid, yang tentunya kita ingin menggali lebih jauh," Boy memungkas.