Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan lanjutan Setnov kali ini lebih banyak membicarakan soal sejumlah pertemuan yang terjadi selama masa kurun waktu proyek e-KTP itu berjalan. Termasuk waktu dan lokasi peristiwa itu dilangsungkan.
Baca Juga
"Materi pemeriksaan Setya Novanto lebih didalami konfirmasi sejumlah pertemuan yang diduga dihadiri oleh saksi di sejumlah tempat di Jakarta. Ada di DPR RI dan sejumlah hotel yang kita konfirmasi kembali," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Advertisement
Untuk menggali keterangan Setya Novanto perihal tersebut, KPK juga menghadirkan pihak lain yang ketika pertemuan juga berada di lokasi dan tahu persis kondisi saat itu.
"Upaya konfirmasi dan klarifikasi, saksi dipertemukan dengan salah satu pihak yang terkait dengan penyidikan proyek e-KTP. Tapi kami tidak bisa menyebutkan saat ini siapa orangnya," jelas dia.
"Setya Novanto dipertemukan dengan pihak terkait e-KTP. Apa pertemuan itu dihadiri yang bersangkutan atau tidak," lanjut Febri.
Upaya tersebut dimaksudkan agar penyidikan dapat tercukupi dengan baik. Terlebih, memang KPK sebelumnya sudah menerima informasi bahwa ada sejumlah pertemuan yang dilakukan oleh Setya Novanto dan masih berkaitan dengan proyek e-KTP.
"Ya semua yang berkaitan dengan proyek e-KTP ini. Kami dapat informasi memang ada pertemuan-pertemuan dan perlu diklarifkasi agar penyidikan semakin utuh dan ditingkatkan lebih lanjut kepada tersangka," pungkas Febri.