Alasan Kegiatan Drum Band dan Pedang Pora di STIP Dibekukan

Memang, kata Arifin, beragam reaksi diterima pihaknya terkait pembekuan kedua ekstra kurikuler drum band dan pedang pora di STIP.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 17 Jan 2017, 06:00 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2017, 06:00 WIB
STIP
(stipjakarta.ac.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kekerasan hingga memakan korban jiwa di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) kerap terjadi, sejak beberapa tahun belakangan. Karena itu, beberapa kegiatan dihentikan guna mencegah adanya kekerasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua STIP Captain Arifin Soenardjo mengatakan, pihaknya membekukan sementara dua kegiatan yakni drum band dan pedang pora.

Menurut Arifin, dengan pembekuan dua organisasi STIP tersebut, segala jenis kegiatan terkait kedua ekstra kurikuler itu juga otomatis dihentikan. Pembekuan ini merupakan rekomendasi sementara dari hasil investigasi internal.

"Setelah diinvestigasi (kedua ekstra kurikuler) itulah yang berpotensi timbulnya kekerasan. Terhitung mulai hari ini organisasi drum band dan pedang pora dihapuskan dan telah saya berlakukan itu, ya," kata Arifin di STIP, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (16/1/2017).

Memang, kata Arifin, beragam reaksi diterima pihaknya terkait pembekuan kedua ekstra kurikuler tersebut. Pembekuan ini merupakan jalan yang harus tetap diambil, untuk memutus mata rantai penyebab penganiayaan di STIP.

"Ya memang reaksinya timbul pro kontra. Tapi harus dilakukan agar tidak terus ada kekerasan. Kita juga sudah jelaskan ke orangtua, ini hanya sementara, tidak permanen. Kalau mau mutus mata rantai pembekuan ini harus dilakukan," kata dia.

Pemeriksaan 8 PNS STIP

Sementara, penyidik Polres Metro Jakarta terus mendalami kasus dugaan penganiayaan di STIP yang menewaskan taruna tingkat pertama, Amirullah Adityas Putra atau Amir pada Rabu 11 Januari lalu. Kelima senior STIP berinisial SM, WH, IS, AR dan JK telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Awal Chairudin memastikan penyidikan belum berhenti. Bahkan, masih banyak saksi yang harus didengar keterangannya. Penyidik juga telah melayangkan pemanggilan kepada delapan saksi dari STIP.

"Senin ini kita panggil delapan orang PNS STIP yang ada kaitannya dengan perangkat kedinasan di STIP," kata Awal, Jakarta Utara, Senin.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan Wahyu Satrio Utomo mengatakan, tim investigasi internal Kemenhub menghasilkan beberapa fakta.

Fakta mengejutkan itu yakni kedatangan Amir ke asrama taruna tingkat II didasari perintah senior, yang akan menyerahkan tonggak keanggotaan drum band kepada sang junior.

Rupanya pemukulan yang dilakukan merupakan salah satu tanda para junior diterima masuk sebagai anggota drum band. Hal ini pula yang mendasari dihapusnya istilah senior dan junior di STIP baru-baru ini.

Kegiatan drum band dan pedang pora di STIP akan kembali dijalankan saat kondisi sudah kondusif. "Nanti diganti kegiatan ekskul yang lebih membangun kerja sama antara mereka kasih sayang dan silaturrahmi," ujar Wahyu di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat, 13 Januari 2017.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya