Plt Gubernur DKI Sumarsono: Masalah Perekrutan PHL Bikin Malu

Sebelumnya, kata dia, para PHL mengadukan berbagai keluhan mengenai kejelasan perpanjangan masa kerja mereka.

oleh Ika Defianti diperbarui 19 Jan 2017, 13:15 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2017, 13:15 WIB
20160226-Pekerja-Harian-Lepas-Jakarta-FF
Pekerja Harian Lepas (PHL) membersihkan genangan air di kawasan Rawamangun, Jakarta, Jumat (26/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan, masalah pekerja harian lepas (PHL) pasukan oranye sedang diselesaikan Biro Tata Pemerintah Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, ini dilakukan guna mengungkap ketidakbenaran yang terjadi hingga adanya pembuktian akan permasalahan perekrutan para PHL.

"Sekarang mereka (PHL) di ruang Tapem untuk diwawancara satu per satu dari mereka hingga bukti-bukti clear. Karena saya juga sedikit mempertanyakan kenapa bisa terjadi ketika rekrutmen diserahkan kepada kelurahan, kok jadi banyak yang protes," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/17).

Sebelumnya, kata dia, para PHL mengadukan berbagai keluhan mengenai kejelasan perpanjangan masa kerja mereka.

"Banyak keluhan dari minggu kemarin. Dari poin-poin penilaian seperti tes narkoba poin berbeda ada yang dapat poin 5 atau 10. Gimana itu, berarti ada sesuatu yang enggak benar," ujar dia.

Terkait evaluasi sistem perekrutan PHL, Soni--sapaan dari Sumarsono--mengatakan, terpenting beberapa pihak terkait mengecek terlebih dahulu kebenarannya.

"Tergantung hasilnya nanti. Kalau saya pilih yang paling minim masalah. Kalau memang harus disentralkan dengan Dinas Kebersihan, ya disentralkan. Jadi terutama Biro Tapem dengan Dinas Kebersihan perlu duduk bersama untuk ungkap kebenaran," ujar Soni.

Dia menyayangkan masalah ini terjadi. "Masalah ini bikin malu, kalau di level bawah saja sudah terjadi tindak koruptif. Tapi saya juga masih menunggu pemberian bukti dari para PHL, soalnya mereka masih katanya-katanya," Soni memungkasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya