Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pegawai harian lepas (PHL) Suku Dinas Kebersihan Jakarta Timur mendatangi Rumah Lembang, Jakarta Pusat. Mereka mengadukan proses perpanjangan kerja yang tidak jelas kepada Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Salah seorang PHL, Soeadji (51) mengatakan dalam proses perpanjangan ini, sebelumnya sudah menyerahkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan secara lengkap.
Baca Juga
"Sebelumnya perpanjangan setiap setahun sekali, tetapi ada peraturan baru dibuat untuk tiga bulan terhitung mulai awal tahun hingga Maret 2017. Tanpa tes, enggak wawancara tapi muncul nilai, enggak paham itu nilai apa," ucap Soeadji, Jakarta Timur, Rabu (17/1/17).
Advertisement
Soeadji menjelaskan, dia dengan teman-temannya sudah dinyatakan lulus pada 27 Desember 2016. Tetapi setelah melaksanakan pekerjaan hingga awal tahun, tiba-tiba 3 Januari 2017 namanya dinyatakan tidak lolos sebagai PHL tahun ini.
"Karena sebelumnya dinyatakan lolos saya dengan teman yang lain tetap menjalankan piket malam tahun baru. Tetapi 3 Januari tiba-tiba saya dan 27 pekerja lainnya dinyatakan enggak lolos, padahal kita kerja sudah lama," kata dia.
Soeadji mengatakan sebelumnya bersama pekerja lainnya sudah mendatangi Kasudin Kebersihan Jakarta Timur dan dijanjikan pendaftaran ulang Maret 2017.
"Itu perjanjian hanya lisan tidak ada hitam di atas putih. Kalau sewaktu-waktu ada perubahan seperti pergantian struktur kerja, kami mau bagaimana apalagi dari tanggal 4 sampai hari ini juga sudah tidak bekerja, kita butuh untuk makan," ujar dia.
Sebelum mendatangi Rumah Lembang, Soeadji dengan 13 pekerja lainnya sudah mendatangi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat.
"Tapi katanya suruh datang lagi besok, makanya ke sini (Rumah Lembang). Tadi sudah dibilangin juga kalau ke sini enggak boleh pake seragam (atribut)," Soeadji memungkas.