Menhub Tegaskan Kasus Suap Emir Tak Pengaruhi Operasional Garuda

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar kasus ini dipisahkan dengan operasional Garuda Indonesia yang sekarang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 19 Jan 2017, 19:21 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2017, 19:21 WIB
201611228-Terminal-Pulo-Gebang-Jakarta-Budi-Karya-FF
Menhub Budi Karya memberi sambutan saat soft launching peresmian Terminal Bus Pulo Gebang Jakarta, Rabu (28/12). Terminal ini disebut-sebut sebagai yang terbesar se-Asia Tenggara, dan akan dijadikan basis utama bus-bus AKAP. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls Royce.

Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta agar kasus ini dipisahkan dengan operasional Garuda Indonesia yang sekarang. Dia mengatakan, operasional yang ada sat ini sudah berjalan dengan baik.

"Saya pikir kita harus pisahkan antara pemeriksaan KPK dengan operasional sekarang. Operasional sekarang ini kan sudah ada rangkaian program yang sudah kita sepakati dengan Garuda. Dan saya pikir ini sudah berjalan dengan baik," ucap Budi di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Dia menuturkan, kasus yang menimpa Emirsyah adalah urusan individual dan bukan melibatkan institusi. "Takutnya ini kan urusan individual," tegas Budi.

Dia pun menegaskan, kasus yang menjerat Emirsyah tak mengganggu operasional maskapai pelat merah itu. Dirinya memastikan, seluruh penerbangan Garuda Indonesia berjalan normal.

"Saya pikir ini tidak ada gangguan dengan pelayanan atau penerbangan (Garuda Indonesia)," tutur Budi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya