Pemprov DKI Hibahkan 20 Ribu Lampu Bekas ke Pemkot Bekasi

Dia mengatakan, lampu-lampu yang disumbangkan masih layak pakai dan diharapkan bisa menerangi jalan-jalan umum yang ada di Kota Bekasi.

oleh Ika Defianti diperbarui 26 Jan 2017, 06:33 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2017, 06:33 WIB
20162810-Sumarsono
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta menghibahkan 20 ribu lampu jalan umum layak pakai kepada Pemerintah Kota Bekasi. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, dengan pemberian hibah tersebut diharapkan hubungan serta kerja sama Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi dapat terjalin lebih baik lagi.

"Bekasi memang paling sering mendapatkan hibah, padahal kita juga menawarkan kepada kota-kota penyangga lainnya dan respons paling cepat itu Kota Bekasi. Buat kami siapa yang respons duluan itu yang kami berikan," kata Sumarsono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/1/17).

Dia mengatakan, lampu-lampu yang disumbangkan masih layak pakai dan diharapkan bisa menerangi jalan-jalan umum yang ada di Kota Bekasi.

"Hibah ini bermanfaat untuk penambahan penerangan jalan di Kota Bekasi sehingga penerangan jalan dapat lebih merata. Lampu- lampu ini masih layak pakai sekitar 70 persen," jelas Sumarsono.

Sedangkan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan ini merupakan bukti hubungan mitra antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi selama ini berjalan harmonis.

"Sebenarnya Pemprov DKI berniat menghibahkan 60 ribu lampu kepada Kota Bekasi, tetapi kita bingung mau menyimpan di gudang mana. Nantinya ini akan dipasang di 12 kecamatan, termasuk di perumahan-perumahan," jelas Pepen sapaan akrab Rahmat Effendy.

Jenis lampu yang dihibahkan terdiri atas lampu HPS 70 watt untuk jalan raya sebanyak 7.000 unit, HPS 150 watt untuk kelas jalan lingkungan sebanyak 5.000 unit, HPS 250 watt untuk kelas jalan kolektor sebanyak 5.000 unit dan 400 watt untuk kelas jalan arteri sebanyak 3.000 unit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya