Polri Terbang ke Sudan Terkait Tudingan Penyelundupan Senjata

Polri masih berupaya memulangkan 139 pasukan perdamaian atau Formed Police Unit (FPU) 8 dari Sudan.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 26 Jan 2017, 06:46 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2017, 06:46 WIB
20151217-polri-jakarta-fpu sudan
Polri mengirim 140 personelnya untuk menjadi pasukan perdamaian PBB (UNAMID) di Sudan. (Liputan6.com/Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Polri masih berupaya memulangkan 139 pasukan perdamaian atau Formed Police Unit (FPU) 8 dari Sudan. Mereka tertahan karena dituduh menyelundupkan senjata api di Bandara Al Fashir, Sudan.

Kepala Biro Misi Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Johny Asadoma mengatakan Polri akan memberangkatkan 8 anggotanya guna membantu menyelesaikan masalah tersebut. Tetapi, keberangkatan ke Sudan ditunda pada malam ini.

"Kita menunggu visa, paling lambat besok malam sudah berangkat," kata Johny di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu 25 Januari 2017.

Mereka yang akan terbang ke Sudan, sambung Johny, berasal dari beberapa divisi. Antara lain dua orang dari Divisi Hubungan Internasional, tiga dari Bareskrim termasuk Inafis, satu dari Divisi Hukum, satu psikolog, dan satu dari Irwasum.

"Ada juga dari Kementerian Luar Negeri satu orang," ucap Johny.

Ketika tiba di Sudan, tim langsung berkoordinasi dengan pasukan perdamaian PBB di Darfur atau United Nations African Mission In Darfur (UNAMID). Menurut dia, hal ini guna mencari tahu duduk perkara sebenarnya tentang tuduhan penyelundupan senjata.

"Pasti kami akan koordinasi dengan pihak terkait di sana minta kejelasan," terang Johny.

Meski demikian, Johny memastikan tim yang diberangkatkan itu tidak ditugaskan untuk melakukan joint investigation dengan otoritas pemerintah setempat. Hal ini dikarenakan, Polri tidak memiliki wewenang menyelidiki suatu kasus di negara lain.

"Tapi joint legal assistant atau bantuan hukum. Kami tidak melakukan investigasi, tidak. Kami hanya mengumpulkan fakta lapangan. Kan kami ke negeri orang enggak boleh investigasi di negeri orang," jelas Johny.

Sebelumnya, Pasukan perdamaian dari Polri yang tergabung dalam Formed Police Unit (FPU) tertahan kepulanganya di Sudan sejak Sabtu 21 Januari 2017. Menurut otoritas hukum setempat, mereka diduga berupaya menyelundupkan senjata dari Sudan.

Namun Polri melalui Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menyatakan dengan tegas bahwa personel FPU tidak menyelundupkan senjata.

"Begitupun Polri akan mengirim personel keSudan untuk melihat bagaimana proses tersebut untuk mendalami dan berkomunikasi dengan pihak terkait di sana," kata Martinus, Senin 23 Januari 2017 kemarin.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya