Liputan6.com, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Maman Imanulhaq menilai, pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Twitter melanggar kode etik anggota DPR.
Melalui Twitter, Fahri Hamzah menyebutkan kata babu bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di luar negeri.
"Ya, MKD melihat cuitan itu memang melanggar kode etik," kata Maman saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Advertisement
Politikus Partai Kebangkitab Bangsa (PKB) itu menyayangkan pernyataan Fahri, yang menyinggung para buruh migran sehingga menimbulkan protes. Padahal, para TKI berperan besar terhadap keluarga dan negara.
"Kami punya prinsip kawan-kawan buruh migran adalah pejuang, memperjuangkan keluarga dan devisa untuk negara. Itupun menjadi perhatian kita untuk hati-hati memakai medsos (media sosial)," ujar Maman.
Anggota Komisi VIII DPR ini mengatakan, sebagai pejabat dan wakil rakyat, sudah selayaknya Fahri memberikan kritik kepada penerintah dengan cara dan kalimat yang santun. Selain itu, sebagai edukasi kepada masyarakat, agar tidak ada yang pihak tersinggung.
"Ada baiknya mengkritisi pemerintahan tapi menyebutkan kalimat yang tidak menyakiti. Kedua kami mengapresiasi tweet Pak Menaker seorang anak babu berhasil sukses," kata dia.
"Lalu kita pun apresiasi kawan-kawan di Hong Kong agar jadi perhatian, bukan hanya Pak Fahri jangan sampai menghina rakyat. Jangan sampai membuat sakit hati orang-orang yang sudah berjuang untuk Indonesia," Maman mengimbuhkan.