Liputan6.com, Palembang - Palembang - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengapresiasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu hakim MK Patrialis Akbar. Sebab, selama ini, track record KPK dalam OTT tentu tidak dilakukan lewat proses yang singkat.
"Buktinya juga jelas sudah kuat sehingga bisa seperti itu (Tangkap tangan)," kata Mahfud, disela Pelantikan Pengurus KAHMI Sumsel, di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (26/1/2017).
Walaupun ada silang pendapat terkait OTT Patrialis Akbar, ia meminta semua pihak menunggu keterangan lebih lanjut dari lembaga antirasuah tersebut.
"Pro kontra atau tanggapan yang ada di balik (penangkapan) itu, pasti ada. Sudah biasa kita lihat 'kan? Jadi biarkan saja," ujar dia.
Berulang kali sudah korupsi dengan segala bentuknya mencoreng muka penegak hukum. Apalagi kali ini, hakim MK kembali terjaring OTT KPK setelah sebelumnya Akil Muchtar saat menjabat sebagai Ketua MK.
Ia menilai proses penegakan hukum di Indonesia masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Masih ada celah bagi oknum untuk bermain. Proses rekrutmen yang tertutup dan kental dengan aroma politis, menurutnya jadi bumbu lain.
"Saya yakin ada yang tidak berjalan baik dari segi perekrutan maupun proses penegakan hukumnya. Saran saya, berhentikan dulu (Patrialis) agar proses hukum bisa (dilanjutkan) secepatnya," lanjut Mahfud. (Raden Fajar)
Mahfud MD: Rekrutmen Hakim MK Bermasalah
Walaupun ada silang pendapat terkait Patrialis Akbar, ia meminta semua pihak menunggu keterangan lebih lanjut dari KPK.
Diperbarui 26 Jan 2017, 20:09 WIBDiterbitkan 26 Jan 2017, 20:09 WIB
Koordinator Presidium KAHMI, Mahfud MD usai menjadi khatib Jumat di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/5/2016). Mahfud membantah kedatangannya terkait perkara yang sedang terjadi antara HMI dengan Saut Situmorang. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ancaman Hukuman Mati WNI di Luar Negeri Meluas, Ini Pesan Kemlu RI
7 Tanda Kamu Seorang Hopeless Romantic, Percaya Cinta Meski Pernah Disakiti
Fachri Albar Positif Narkoba, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
Rosan Roeslani: Proyek Baterai EV USD9,8 Miliar Tetap Jalan, LG Diganti Mitra Baru
5 Model Rambut French Crop Anak Sekolah yang Jadi Tren di 2025
Atasi Banjir Musiman, Pemkot Bandar Lampung Akan Bangun Bendungan di Dua Kabupaten
Prabowo Izinkan Indonesia Ekspor Beras ke Negara Lain: Jangan Cari Untung Besar
Pesimis dengan Andre Onana, Manchester United Nyalakan Kembali Minat ke Kiper Portugal
Mbok Yem dan Legenda Warung di Gunung Lawu, Berikut Ragam Faktanya
Infinix XBOOK B15 Rilis di Indonesia: Cek Spesifikasi dan Harga Resminya
So Sweet, Maxime Bouttier Sanjung Kinerja Luna Maya Saat Syuting Film Gundik: Super Profesional!
Kemlu RI: 157 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati, Mayoritas Berada di Malaysia