Cegah Tahanan Kabur, Kapolri Evaluasi Sistem Pengamanan Rutan

Evaluasi terkait tahanan narkoba kabur mencakup tentang kelayakan gedung yang digunakan untuk rutan dan petugas keamanannya.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 28 Jan 2017, 06:51 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2017, 06:51 WIB
20161116-Rilis-Kasus-Ahok-Jakarta-HEL
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi keterangan saat rilis kasus Ahok di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11). (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan pihaknya bakal mengevaluasi pengamanan di setiap rumah tahanan (Rutan) milik Polri. Hal ini menyusul peristiwa kaburnya tujuh tahanan narkoba kabur (Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri) pekan lalu.

"Pak Asisten Operasi (Asops) sudah memberikan arahan penekanan prinsipnya itu diperkuat pengamanannya. Kemudian dievaluasi sistem pengamanannya," kata Tito di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2017.

Tito mengatakan, evaluasi terkait tahanan narkoba kabur mencakup tentang kelayakan gedung yang digunakan untuk rutan dan petugas keamanannya.

"Apakah karena gedungnya, atau karena faktor orangnya, petugasnnya yang lalai dan lain-lain," ucap Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan, pihaknya tak akan segan memberikan sanksi tegas kepada para anggotanya yang bertanggung jawab atas tujuh tahanan narkoba kabur.

"Sanksi internal kepada siapa yang bertanggung jawab kita akan berikan sanksi. Yang kedua kita akan lakukan pengejaran maksimal kepada yang lari dan kalau melawan akan kita tindak tegas," tandas Tito.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya