Liputan6.com, Jakarta - Seorang tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (Rutan) Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah ditangkap. Tahanan yang diketahui bernama Ridwan itu, diamankan di Sukabumi, Jawa Barat.
"Satu atas nama Ridwan ditangkap tadi malam di Sukabumi oleh tim pengejaran Dit Narkoba dibantu Polres Sukabumi. Yang lain sementara masih dikejar sesuai data yang ada," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Untuk enam tahanan lain yang turut melarikan diri, sambung dia, polisi terus mencarinya. Dia menduga lokasi pelarian merupakan tempat tinggal keluarga mereka di luar daerah.
Advertisement
"Para petugas udah komunikasi dengan keluarga (tahanan) untuk membantu," ucap Boy.
Polri mengimbau kepada para tahanan yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Bila tidak, maka akan ada tindakan tegas dari petugas.
"Jangan sampai enggak kooperatif dan berhadapan dengan petugas di lapangan. Tentunya bertindak lebih tegas ke mereka. Pada keluarga (tahanan kabur) diajak untuk mengingatkan, diberitahu ke dia untuk kooperatif menyerahkan diri ke penyidik," tegas Boy.