Liputan6.com, Jakarta - Petugas jaga tahanan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Mereka diduga lalai terkait kaburnya tujuh tahanan narkoba.
"Kami mintai pertanggungjawaban," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono Sukmanto di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Selain diduga karena ada kelalaian anggota, Ari menilai kaburnya tahanan disebabkan konstruksi bangunan Rutan Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri yang sudah cukup tua. Sehingga mudah dijebol.
Advertisement
"Memang kalau dilihat dari bangunan, sudah cukup tua," ucap Ari.
Sebelumnya satu dari tujuh tahanan yang melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah ditangkap. Tanahan yang diketahui bernama Ridwan itu, diamankan di Sukabumi, Jawa Barat.
"Satu atas nama Ridwan ditangkap tadi malam di Sukabumi oleh tim pengejaran Dit Narkoba dibantu Polres Sukabumi. Yang lain sementara masih dikejar sesuai data yang ada," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2017).
Untuk enam tahanan lainnya yang turut melarikan diri, sambung dia, polisi terus mencarinya. Boy menduga lokasi pelarian merupakan tempat tinggal keluarga mereka di luar daerah.
Mereka kabur dengan membuat lubang berdiameter 30 sentimeter pada dinding kamar mandi rumah tahanan.