Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan keberatannya atas keterangan saksi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dalam sidang kedelapan kasus dugaan penistaan agama.
Ahok membantah melakukan penghinaan terhadap ulama dan menafsirkan surat Al Maidah ayat 51. Dengan tegas, dia juga membantah keterangan Ma'ruf yang menyebut ada warga Pulau Pramuka yang marah saat dia mengutip surat Al Maidah ayat 51.
"Saya tidak pernah menghina ulama, saya juga keberatan anda menyebutkan warga Kepulauan Seribu takut dan enggak berani protes. Saya kemarin ke sana (kampanye) keliling enam pulau diterima dengan baik," kata Ahok di Auditorium Kementan, Selasa (31/1/2017).
Advertisement
Keberatan Ahok yang lain adalah penunjukan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab sebagai ahli agama oleh MUI. Sebab, menurut Ahok, Rizieq sudah terang-terangan menunjukkan ketidaksukaan pada Ahok sebagai gubernur lantaran Ahok nonmuslim.
Dengan nada bicara meninggi, Ahok mengaku keberatan lantaran Ma'ruf sempat tidak mengakui pernah bertemu Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni pada 7 Oktober 2016 atau tanggal sesudah kejadian dugaan penistaan agama terjadi.
"Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober," kata Ahok.
Ahok menilai, Ma'ruf telah mengungkapkan kesaksian tidak benar. Ahok dan tim kuasa hukumnya akan melanjutkan ke proses hukum. Ahok ingin membuktikan tim kuasa hukumnya memiliki bukti kuat Ma'ruf memiliki hubungan dengan paslon nomor urut satu.
"Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami kami akan proses secara hukum saksi," tegas Ahok.
Di akhir pembacaan keberatannya, Ahok berjanji akan mempermalukan seluruh saksi yang dianggap memberikan keterangan tidak benar.
"Kalau Anda menzalimi saya, yang Anda lawan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa, Yang Maha Esa. Saya akan buktikan satu per satu dipermalukan," tandas Ahok.