Liputan6.com, Bogor - Polisi membongkar makam bayi. Diduga bayi itu dibunuh oleh ibu kandungnya setelah dilahirkan. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanah Sareal AKP Wirawan Setiaji ibu beinisial D itu baru berusia 16 tahun.
Pembongkaran makam bayi perempuan itu berlangsung di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Sumberwangi, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Baca Juga
Wirawan mengatakan, dugaan pembunuhan bayi tersebut didasari adanya laporan warga sekitar yang curiga pada kematian bayi.
Advertisement
Warga menduga, bayi hasil hubungan gelap siswi kelas XI SMA ini dibunuh beberapa saat setelah dilahirkan pada 4 Januari 2017.
"Dua minggu yang lalu kami mendapat laporan dari warga Mekarwangi bahwa ada seorang ibu melahirkan. Namun bayinya diduga dibunuh oleh ibu tersebut," ujar Wirawan.
Sejauh ini, penyidik sudah meminta keterangan dari D serta beberapa anggota keluarganya. Mereka dimintai keterangan dengan kapasitas masih sebagai saksi.
"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena menunggu hasil dari autopsi sekitar lima hari ke depan," terangnya.
Dalam penanganan kasus ini, Unit Reskrim Polsek Tanah Sareal sudah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bogor Kota.
Sementara saat proses autopsi dan penggalian makam berjalan cukup sepi. Hanya beberapa orang dari pihak keluarga maupun warga yang hadir menyaksikan pembongkaran makam bayi malang tersebut.