Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) atau Satgas Pungli untuk menciptakan Jakarta bebas pungutan liar (pungli). Unit ini akan berintegritasi dengan beberapa instansi Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta.
Satgas Pungli ini, menurutnya, tidak hanya menangani laporan masyarakat terhadap pungli melainkan di seluruh pelayanan publik di Jakarta.
Baca Juga
"Termasuk petugas parkir saja harus diawali. Jadi kita harus konsisten, jangan hanya dibentuk saja. Ini untuk menciptakan keinginan nawacita kedua," kata Sumarsono , di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat 3 Februari 2017.
Advertisement
Alasan dibentuknya Satgas Pungli ini, ia mengaku, karena masih banyaknya pungutan liar di Jakarta. Sehingga tim khusus tersebut akan membangun kepercayaan di mata masyarakat Jakarta.
"Selama menjabat sebagai Plt 3,5 bulan, pungutan liar di DKI Jakarta sudah dalam peningkatan 0 persen," ujar dia.
Selanjutnya, Soni panggilan akrab dari Sumarsono mengatakan, perlunya suatu kesepakatan dengan standar evaluasi dalam mencapai keberhasilan pemberantasan pungli.
"Jadi indikator evaluasi harus tepat, saya yakin satgas pungli pusat sudah memberikan pedoman standar operasional yang dapat kita ikuti. Terpenting niat yang baik," Sumarsono memungkasi.