Sarana Lalu Lintas Senilai Rp 5 M Segera Dibangun di Jakpus

Adapun usulan masyarakat di antaranya pemasangan cermin, rambu petunjuk arah maupun larangan, zebra cross, dan speed trap atau pita kejut.

oleh Liputan6 diperbarui 06 Feb 2017, 08:58 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2017, 08:58 WIB
20151109-Beginilah Potret Tak Beraturannya Pengendara Motor di Pasar Minggu
Pengendara sepeda motor melawan arah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, (9/11/2015). Rambu - rambu lalu lintas yang berada di lokasi Pasar Minggu ini tampak tak berfungsi sama sekali. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat memprogramkan pembangunan sarana dan prasarana lalu lintas untuk tahun 2017. Dana sebesar Rp 5 miliar sudah dianggarkan untuk program tersebut.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, adapun usulan masyarakat di antaranya pemasangan cermin, rambu petunjuk arah maupun larangan, zebra cross, dan speed trap atau pita kejut.

"Masyarakat banyak menginginkan, khususnya di tikungan butuh cermin lalin, supaya nggak terjadi kecelakaan," ungkap Harlem seperti dikutip Berita Jakarta, Senin (6/2/2017).

Selain itu, ada juga yang membutuhkan zebra cross khusus di zona sekolah, kemudian permukiman sangat membutuhkan speed trap untuk mengurangi kecepatan kendaraan.

Belum diketahui seberapa banyak rambu lalu lintas yang dibutuhkan. Sebab saat ini pihaknya masih menginventarisasi dan melakukan koordinasi dengan kepala perencanaan dan pembangunan kota, camat dan lurah.

Akan tetapi, pihaknya sudah mengganggarkan dana sekitar Rp 5 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana lalu lintas di tahun 2017.

"Ini masih kita olah, harus kita cek lokasinya memang benar-benar membutuhkan atau tidak. Nanti kami sesuaikan dengan anggaran yang ada berapa yang bisa terpenuhi," kata Harlem.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya