Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria di kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat membakar mobilnya sendiri. Aksi itu dipicu kekesalan lantaran mobilnya diderek petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat saat diparkir di pinggir jalan.
Kasudin Hubtrans Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak mengatakan, pria berinisial M itu memarkir kendaraannya di lokasi yang tidak semestinya.
Karena itu, petugas menindak dengan cara menderek mobil tersebut.
Advertisement
"Tiap hari kan kita lakukan penegakan hukum di wilayah Jakpus. Ada beberapa kendaraan parkir dilakukan penderekan. Tapi yang satu ini tidak terima mobilnya diderek, sehingga melakukan pembakaran," ujar Harlem saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/2/2017).
Harlem mengaku tak banyak mengetahui latarbelakang orang tersebut. Yang pasti, pelaku merupakan warga setempat dan kerap memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
"Yang jelas dia melanggar karena rumahnya agak masuk, jadi dia parkir di pinggir jalan. Menurut (petugas) kelurahan sudah sering," kata dia.
Harlem menuturkan awal mula pelaku membakar mobilnya sendiri. Pelaku yang tengah emosi itu semula membakar kaus kakinya. Kemudian dilemparkan ke arah mobil dan mengenai mantel kendaraan.
"Kena mantelnya dulu. Mobilnya memang sudah tua. Jenis Carry pelat A, Serang, Banten," tutur dia.
Saat itu, mobil sudah diderek dan melaju beberapa meter petugas Dishub sempat melarang. Namun api yang sudah membakar sebagian mobil membuat petugas tak dapat berbuat apa-apa dan memilih mundur.
"Sudah agak bergerak ke depan. Tapi nggak kena mobil derek, cuma mobilnya (pelaku) aja yang kebakar," ucap Harlem.
Saat ini, mobil tersebut diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat. Sementara pelaku masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Pusat.