Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap mengatakan lemahnya pengawasan narapidana (napi) yang terdapat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) salah satu penyebabnya karena kelebihan kapasitas (overcapacity). Hal ini diungkapkan pada acara dengar pendapat Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) bersama media di Gedung Nusantara DPR RI.
Mulfachri mengungkapkan setiap komisinya melakukan perjalanan dinas ke berbagai daerah, selalu disediakan waktu untuk meninjau lapas. Menurut dia, salah satu permasalahan yang ada yaitu kelebihan kapasitas penjara tersebut.
Baca Juga
"Permasalahannya begitu kompleks dalam kunjungan ke daerah di tiap daerah, salah satu yang kita kunjungi LP dan di sana pasti ada overkapasitas," terang Mulfachri, Rabu, 8 Februari 2017.
Advertisement
Ketua Fraksi PAN ini pun menambahkan permasalahan kelebihan kapasitas ini terkait anggaran dalam peremajaan lapas di berbagai daerah. Setidaknya, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 700 miliar untuk peremajaan lapas. Anggaran ini belum termasuk biaya operasional lapas.
"Negara tidak mempunyai anggaran terkait perbaikan overkapasistas, dari Komnas HAM sendiri katanya dalam membuat lapas butuh Rp 700 miliar, termasuk nantinya akan ada pengeluaran rutin untuk makan dan lain-lain, persoalan lapas ini sangat kompleks," papar dia.
Mulfachri melihat Lapas yang tersebar saat ini merupakan peninggalan dari zaman kolonial yang seharusnya bisa diubah dan diperbaiki. Bahkan, di kota besar sekalipun, Lapas yang ada tidak sesuai standard.
"Beberapa kota besar tidak memiliki lapas yang memadai. Yang ada sekarang kan peninggalan Belanda, Lapas Salemba, Lapas Bandung yang usianya di atas 50 tahun tidak sesuai dengan sekarang. Perspektifnya pun berbeda saat ini bukan lagi tahanan akan tetapi namanya lapas, ruangnya pun harus disesuaikan," terang dia.
Selain karena kelebihan kapasitas, lanjut Mulfachri, lemahnya pengawasan terhadap napi di penjara disebabkan sipir dan penjaga di lapas tidak memiliki kesejahteraan yang cukup. Padahal, beban kerja para sipir ini cukup berat.
"Jangan menyamakan dengan PNS. Karena mereka lebih khusus dan umum. Mereka harus berhadapan dengan penghuni lapas yang memiliki mental yang tidak baik," kata dia.
Mulfachri pun menerangkan terkait kesejahteraan para sipir tidak boleh dipandang remeh. Pasalnya, dengan kesejahteraan yang minim, terbuka potensi besar penyuapan para sipir oleh penghuni Lapas.
"Dalam keadaan kesejahteraannya tidak terpenuhi sipir dengan mudah dapat dipengaruhi dan dibeli pelaku kejahatan, sama kaya petugas pajak kalau kesejahteraannya tidak terpenuhi maka dia bisa dibeli sama pengemplang pajak," tutur dia.
Â