Jurus Kemenkumham Potong Rantai Jaringan Narkoba di Lapas

Lapas di Indonesia masih menjadi tempat berbisnis baik oleh jaringan lokal maupun internasional.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 04 Feb 2017, 08:15 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2017, 08:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga permasyaratan (lapas) di Indonesia masih menjadi tempat berbisnis narkoba baik oleh jaringan lokal maupun internasional. BNN baru-baru ini mengungkap terdapat 39 lapas yang terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan pihaknya akan memasangkan alat pendeteksi narkoba. Pengadaan alat tersebut dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

"Kita sudah beli beberapa alat pendeteksi dengan APBN. Saya sudah katakan pakai alat itu. Kami sudah membeli alat scanning scanner yang cukup baik," terang Yasonna soal jurus atasi narkoba di Jakarta, Jumat 3 Februari 2017.

Menurut dia, memang belum semua lapas dipasangi alat tersebut. "Hanya lapas yang gede-gede saja karena kemampuan anggaran kami terbatas. Nanti kami beli lagi," ujar Yasonna.

Selain itu, Kemenkumham akan membangun sebuah lapas di Kepulauan Natuna.

"Kementerian punya tanah 10 hektare, namun masih kurang. Mungkin 20-30 hektare karena Natuna kan jauh," tambah Yasonna.

Rencananya, Menkumham juga membuat alat pemecah signal di lapas narkoba di Natuna. Namun dia mengatakan masih ada beberapa pertimbangan terkait persoalan ini.

"Terkadang kalau pakai alat ini (j scammer) tetangga di sekitar lapas suka complain enggak dapat signal jadi mengaturnya memang sangat berat," tandas Yasonna.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya