Kapolda Jabar Imbau Warga Tidak ke Jakarta Ikut Aksi 112

Irjen Anton Charliyan menuturkan, lebih baik masyarakat di wilayah hukum Jawa Barat tetap berada di rumahnya masing-masing.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Feb 2017, 09:18 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2017, 09:18 WIB
Penyerang Anggota FPI Serahkan Diri, Kapolda Jabar Acungi Jempol
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan mengimbau warga Jawa Barat tidak bertolak ke Jakarta untuk mengikuti rencana aksi yang digelar pada 11 Februari 2017--atau lebih dikenal sebagai aksi 112.

"Ini kan Pilkada DKI Jakarta, itu masalah politik jadi jangan dicampuradukkan. Imbauan kepada masyarakat Jabar biarkanlah setiap daerah mengurus 'rumah tangga' masing-masing," kata Anton Charliyan di Bandung, Rabu, 8 Februari 2017.

Kapolda menuturkan, lebih baik masyarakat di wilayah hukum Jawa Barat tetap berada di rumahnya masing-masing. "Jadi mendingan bekerja dengan tenang di rumah masing-masing, untuk apa urusin 'rumah tangga' orang lain," kata Anton seperti dikutip Antara.

Menurut dia, Kapolri melarang warga Jabar ikut aksi 11 Februari karena dikhawatirkan berpotensi rawan, terutama mengingat saat itu merupakan hari terakhir kampanye terbuka.

"DKI juga melarang karena hari itu masuk dalam masa tenang dan masa tenang itu jangan gaduh," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) juga sependapat dengan Kapolda Jawa Barat yang mengeluarkan larangan tersebut.

"Ya, saya setuju dengan Pak Kapolda Jabar agar warga tak ikut aksi 112 ke Jakarta. Kalaupun mau mendoakan (situasi keamanan negara) cukup di rumah saja, di masjid masing-masing, tidak usah datang ke Jakarta," kata Aher.

Pihak Polda Metro Jaya melarang rencana aksi 112 yang akan digelar Forum Umat Islam (FUI) karena menjelang masa tenang Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Kita tidak izinkan aksi itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta beberapa waktu lalu.

Argo menjelaskan, Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan rencana aksi 11 Februari 2017 dari FUI, namun polisi tidak menyerahkan Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Argo mengungkapkan alasan tidak mengizinkan aksi tersebut karena khawatir menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya