Mabes TNI Tanda Tangani 62 Kontrak Pengadaan Barang Rp 1,410 T

Sebagian besar barang dan jasa ini untuk keperluan Badan Perbekalan (Babek) TNI.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Feb 2017, 21:28 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2017, 21:28 WIB
Ilustrasi TNI
Ilustrasi TNI

Liputan6.com, Jakarta - Markas Besar TNI menandatangani 62 kontrak barang dan jasa pada 2017 senilai Rp 1,410 triliun. Sebagian besar barang dan jasa ini untuk keperluan Badan Perbekalan (Babek) TNI.

Penandatanganan kontrak secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Mabes TNI dengan para mitra penyedia barang dan jasa ini disaksikan oleh Kepala Staf Umum TNI Laksamana Madya TNI Didit Herdiawan, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (23/2/2017).

Didit mengatakan, selama ini, penyerapan anggaran masih belum maksimal, karena dinilai masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan nasional, khususnya di lingkup TNI.

Penandatanganan kontrak secara kolektif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI kepada para Kepala Staf Angkatan dan Kasum TNI tentang perintah melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan anggaran TA 2017. Kebijakan tersebut terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari Dipa yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

Didit menyampaikan, berdasarkan instruksi Presiden RI, diharapkan seluruh Kementerian dan Lembaga meningkatkan kinerjanya, bukan hanya penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa, namun kemajuan administrasi dan kemajuan fisik harus berjalan seirama.

"Oleh karena itu, diharapkan untuk anggaran tahun 2017, harus lebih baik dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya yakni anggaran tahun 2016, agar tercapai aktivitas yang efisieni serta realisasi anggaran, khususnya percepatan proses barang dan jasa," kata Didit saat menyaksikan penandatanganan Kontrak Secara Kolektif Pengadaan Barang dan Jasa Mabes TNI TA 2017, di Aula Gatot Subroto, Jakarta, seperti dilansir Antara.

Kontrak yang ditandatangani tiga satker berjumlah 62 kontrak, yakni Bais TNI (tiga kontrak) tentang pengadaan Intelegence Satelite monitoring remot. Babek TNI (54 kontrak) antara lain pengadaan kendaraan taktis (rantis), suku cadang rantis, non-alutsista/senjata, amunisi caliber kecil, amunisi khusus, material khusus, amunisi caliber besar, senjata dan non-alut alpalsus.

Selanjutnya, Satkomlek TNI (lima kontrak) tentang pengadaan Alkom Pam VVIP Kodam IV/Dip, pengadaan Surveillance dan monitoring system kegiatan energy storange system, kegiatan pemantau siang malam kelengkapan Kalimantan, kegiatan smart monitor system software kelengkapan cluster Kalimantan, dan kegiatan Cluster perbatasan Kalimantan.

Penandatanganan kontrak ini diharapkan dapat berlangsung secara konsisten, sehingga dari waktu ke waktu daya serap anggaran TNI dapat meningkat secara signifikan dan mencapai sasaran pembangunan yang telah direncanakan.

Menurut dia, penandatangan kontrak di awal tahun, diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI TA 2017 dan dapat menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun. Penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif antara para pejabat pembuat komitmen satker jajaran TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa, merupakan wujud nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah.

"Kontrak yang telah ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana diatur dalam perpres nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Diharapkan Kementerian dan Lembaga juga mengikuti kegiatan di lapangan yang berkaitan dengan proses barang dan jasa. Ini perlu ada pendampingan," ujar Didit.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya