Jalur Mudik Purwokerto-Pejagan Rusak, Kendaraan Berat Dialihkan

Polri akan berlakukan aturan kendaraan berat melintas ke jalur utara, sebulan sebelum Lebaran guna mencegah kerusakan parah jalur mudik itu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 24 Feb 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2017, 20:00 WIB
Jalur Mudik Selatan
Jalur Mudik Selatan

Liputan6.com, Tegal - Jalan rusak kembali ditemukan di jalur mudik lintas selatan wilayah Jawa Tengah. Tepatnya dari arah Purwokerto menuju Pejagan.

Kepala Bidang Manajemen Operasional dan Rekayasa Lalu Lintas Korlantas Polri Komisaris Besar Darto Juhartono mengatakan, jalan rusak di jalur mudik itu dikhawatirkan menimbulkan kemacetan dan berpotensi terjadi kecelakaan.

"Jarak dari Purwokerto-Pejagan hampir 100 kilometer. Hampir 80 persen rusak berat infrastruktur jalannya, ya," kata Darto saat mengunjungi proyek pembangunan Fly Over Germoleng, Klonengan, Tegal, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2017).

Darto menjelaskan, kerusakan jalan disebabkan banyaknya kendaraan berat yang melintas. Karena itu, Polri bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) telah menyepakati pembatasan kendaraan berat yang melintas di sepanjang jalan Purwokerto-Pejagalan.

"Solusinya kita harus membatasi kendaraan berat yang melewati jalur selatan," kata dia.

Kendaraan berat yang dimaksud, menurut Darto, yang memiliki beban di atas delapan ton. Nantinya, mereka akan dialihkan melewati jalur utara. Selain mengalihakan kendaraan berat, kepolisian akan meminta Kementerian PUPR memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

"(Pengalihan kendaraan berat) ke daerah Pantura, Semarang, Magelang, dan Purworejo," kata dia.

Darto mengatakan, pihaknya akan menerapkan aturan tersebut satu bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 H hingga musim mudik Lebaran selesai, guna mencegah kerusakan jalur mudik selatan itu.

"Kemungkinan nanti kita akan sampaikan dan rekomendasikan ke Kementerian Perhubungan, untuk pembatasan kendaraannya dan pengalihannya (di jalur mudik selatan) sampai satu bulan sebelum Lebaran," Darto menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya