Liputan6.com, Jakarta - Saksi yang dihadirkan di sidang terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berasal dari berbagai macam latar belakang. Sidang perkara ke-13 kasus dugaan penistaan agama pada hari ini menghadirkan saksi dari pihak Ahok.
Demikian disampaikan salah satu penasihat hukum Humprey Djemat. "Kami hadirkan tiga saksi (meringankan) di sidang ke-13," ujar dia.
Ketiga saksi itu pertama adalah kakak angkat Ahok yang Muslim, Analta Amier. Dari awal sidang Ahok, Analta Amier kerap mendampingi adik angkatnya itu.
Advertisement
Saksi kedua adalah Wakil Rektor Universitas Darma Persada Jakarta Eko Cahyono. Kemudian yang ketiga, politikus Golkar Bambang Waluyo Djojohadikoesoemo.
Saksi yang disebutkan terakhir, menurut Humprey, ikut hadir di Pulau Pramuka pada 27 September 2016 saat Ahok menyitir Surat Al Maidah ayat 51.
Sidang Ahok pada hari ini merupakan sidang pertama tim mantan Bupati Belitung Timur itu mendapat kesempatan menghadirkan saksi meringankan. Pada sidang-sidang Ahok sebelumnya, saksi dan ahli yang hadir berasal dari jaksa penuntut umum.