Liputan6.com, Jakarta Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penggelapan. Sandi dilaporkan oleh Edward S Soeryadjaya, Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings.
Menanggapi hal itu, calon Gubernur DKI Anies Baswedan mengaku sangat mempercayai pasangannya di Pilkada DKI 2017 itu. Anies yakin Sandi tidak melakukan seperti yang dituduhkan.
"Kami yakin dan percaya bahwa Sandi telah menunaikan semua tanggung jawab dengan baik. Kalau tidak, enggak mungkin kan dia jadi pengusaha. Justru itu terjadi karena beliau menjalankan (tanggung jawab) dengan baik," tutur Anies di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/3/2017).
Advertisement
Anies pun mengimbau kepada seluruh pendukung dan tim suksesnya, agar mempercayai pasangan Anies - Sandi sepenuhnya.
"Kepada pendukung kami agar mempercayai kita dengan amanat. Kepada yang telah mendukung kami bersiap, karena hal-hal begini akan banyak terjadi. Semua proses hukum kita hormati dan kita lihat saja perkembangannya," ujar dia.
"Justru kami semakin yakin kalau program dan rencana kerja kita dikritik, maka pihak lain yakin bahwa mereka masih bisa mengalahkan (pasangan) nomor 3 (Anies - Sandi)," Anies menambahkan.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Sandiaga Uno dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan. Sandiaga tidak sendiri, rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi juga ikut dilaporkan.
Adalah Edward S Soeryadjaya, Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings yang melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya. Pihak Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo mengungkapkan, dugaan penggelapan yang dilakukan Sandi dan Andreas terkait penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Sandi Tidak Mengingat
Terkait hal ini, Sandiaga mengatakan tak mengingat lagi kasus tersebut. Dia mengaku belum mengetahui kasus ini secara gamblang, karena baru mendengar kabar laporan tersebut.
"Enggak ingat saya, asli enggak ingat. Saya mesti cek dulu. Saya baru lihat laporan ini. Saya enggak mengerti kasus ini, dan akan konsultasi dengan tim advokasi dan tim hukum. Kita sendiri saja belum tahu, belum mendapatkan informasi apapun berkaitan dengan pelaporan tersebut," ujar Sandi saat ditemui di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin 13 Maret 2017.
"Jadi izin untuk mengkonsultasi dengan tim hukum, pada teman-teman dari media. Apa sebetulnya esensi kasusnya, apa kaitannya dengan saya. Tapi kita harus hargai proses hukum untuk pelaporan ini. Esensinya juga sebetulnya saya enggak menguasai sama sekali dan enggak mengerti untuk kasus apa," Sandi menandaskan.