Disebut Terlibat Kasus E-KTP, Ini Tanggapan Tamsil Linrung

Politikus PKS ini menyebutkan, tuduhan atau pencatutan namanya menerima aliran dana sebesar USD700 ribu itu adalah sebagai fitnah.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 14 Mar 2017, 20:03 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2017, 20:03 WIB
E-KTP
E-KTP

Liputan6.com, Jakarta - Nama politikus PKS Tamsil Linrung turut disebut dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP. Tamsil disebutkan menerima aliran dana sebesar USD700 ribu dalam sidang dakwaan dua tersangka e-KTP Sugiharto dan Irman, Kamis, 9 Maret lalu.

Apa tanggapan Tamsil Linrung?

"Saya bersumpah atas nama Allah, saya sama sekali tidak terkait dengan kasus e-KTP elektronik. Untuk itu, saya siap dilaknat Allah jika benar saya terlibat,” kata Tamsil  melalui pesan tertulis, di Jakarta, Selasa (14/3/2017).

Politikus PKS ini menyebutkan, tuduhan atau pencatutan namanya menerima aliran dana e-KTP sebesar USD700 ribu itu adalah fitnah.

"Saya siap dikonfrontasi dengan orang atau siapa pun itu yang mengaku memberikan uang. Saya tidak pernah kenal dengan pengusaha yang dimaksud, apalagi sampai disebutkan menerima sejumlah uang darinya atas nama proyek e-KTP," ujar dia.

Tamsil memastikan, semua pembahasan yang diikutinya saat menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu adalah proses resmi. Bukan untuk menyusun rencana busuk untuk menikmati uang korupsi.

"Saya berani garansi jika saya tidak pernah terlibat membahas KTP elektronik ini di luar rapat-rapat resmi DPR," Tamsil menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya