Eks Sekjen Kemendagri Sebut Setya Novanto Ikut Pembahasan E-KTP

Diah mengelak pertemuan tersebut berkaitan dengan pembicaraan penyelewengan dana e-KTP.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Mar 2017, 08:21 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2017, 08:21 WIB
Setya Novanto
Setya Novanto

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraini mengaku pernah membahas proyek e-KTP dengan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Saat itu, Novanto, masih menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.

"Waktu di Hotel Melia, kami itu kalau ada acara, Pak Irman selalu libatkan kami. Dengan Pak Setya Novanto, Sugiharto, dan Andi Agustinus (Andi Narogong)," ujar Diah saat bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 16 Maret 2017.

Namun Diah mengelak pertemuan tersebut berkaitan dengan pembicaraan penyelewengan dana e-KTP. Menurutnya, pertemuan tersebut hanya membahas perihal penjagaan proyek yang memiliki anggaran Rp 5,9 triliun.

"Kami disampaikan di Depdagri, ada program e-KTP yang juga program strategi nasional. Ayo kita jaga sama-sama. Hanya itu," kata Diah.

Dalam dakwaan, jaksa menyebutkan sekitar Juli-Agustus 2010, DPR mulai membahas RAPBN TA 2011, yang di antaranya soal kasus e-KTP. Andi Narogong lantas beberapa kali kembali melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR, khususnya Setya Novanto, Anas Urbaningrum, dan Muhammad Nazaruddin.

Dari 49 persen itu dibagikan kepada beberapa pejabat di Kemendagri termasuk terdakwa sebesar Rp 365,400 miliar atau tujuh persen.

Untuk anggota Komisi II DPR lima persen atau sejumlah Rp 261 miliar. Untuk Setya Novanto dan Andi Agustinus 11 persen atau Rp 574.200.000.000,00, Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin, 11 persen atau Rp 574.200.000.000,00.

"Keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan 15 persen atau Rp 783 miliar," ujar JPU KPK Irene Putrie saat membacakan dakwaan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis, 9 Maret 2017.

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menegaskan kembali dirinya tidak menerima aliran dana apa pun terkait kasus e-KTP atau KTP elektronik. Ia juga belum tahu apakah akan melaporkan pihak-pihak yang telah menuduh hingga mencemarkan nama baiknya.

"Ya nanti kita lihat perkembangan-perkembangan, kita lihat," ujar pria yang karib disapa Setnov ini.


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya