Polisi Sebut 1 Penembak di Aceh Timur Masih Buron

Menurut Boy, pelaku yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itulah yang menyembunyikan senjata api.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 20 Mar 2017, 20:55 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2017, 20:55 WIB
ilustrasi - penembakan di Aceh Timur
ilustrasi - penembakan di Aceh Timur

Liputan6.com, Jakarta - Setelah menangkap GS (31) dan MJ (30) yang merupakan pelaku penembakan di Aceh Timur, aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan. Nyatanya, masih ada satu pelaku lagi yang masih dalam pengejaran petugas dengan inisial A alias C.

"Peran dari tersangka adalah yang bersangkutan merupakan pihak yang memerintahkan untuk melakukan eksekusi penembakan ini, bersama MJ dan satu orang yang masih DPO," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).

Menurut Boy, pelaku yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itulah yang menyembunyikan senjata api.

"Senjata penembakan itu M16. Saat ini dipegang diduga oleh buronan berinisial A alias C. Jadi dari hasil pemeriksaan tersangka, jenis M16 dan penjelasan dari yang ditangkap, diasingkan oleh yang buron itu," jelas dia.

Untuk itu, kini Densus 88 Antiteror bersama dengan Polda Aceh terus bekerja sama untuk mempercepat upaya penangkapan pelaku penembakan di Aceh Timur. Terlebih, A alias C dapat menggunakan senjata api tersebut untuk disalahgunakan kembali.

"Jadi petugas kita dari Densus 88 bersama Polda Aceh masih melakukan pengejaran terhadap mereka yang melakukan penembakan," pungkas Boy.

Penembakan di Aceh

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror bersama Polda Aceh menangkap dua pelaku penembakan di Aceh Timur pada Minggu, 5 Maret 2017. Keduanya berhasil diringkus di tempat yang berbeda.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku berinisial GS (31) dan MJ (30). Saat peristiwa terjadi, keduanya sempat melarikan diri usai melepaskan tembakan ke korban atas nama Juman dan Wisno.

"Kebetulan Satgas Densus 88 ada di Aceh dan Polda Aceh berhasil pada Minggu 20 Marer 2017 kemarin, berhasil melakukan penangkapan dua orang yang diduga kuat pelaku penembakan di Aceh Timur," tutur Boy di Kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).

Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar mengatakan, motif penembakan di Aceh Timur pada Minggu 5 Maret 2017 lalu disebabkan permasalahan Pilkada Aceh 2017. Pelaku berinisial GS (31) dan MJ (30) pun kini telah diamankan petugas.

"Penembakan dilakukan G yang merupakan salah satu tim sukses sebuah partai yang ada di sana. Kemudian kecewa karena hasil pemilu kalah," tutur Boy di Kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2017).

Menurut dia, korban diketahui juga merupakan tim sukses dari salah satu pasangan calon yang mengikuti Pilkada Aceh 2017. "Yang merupakan timses Bupati Aceh Timur," jelas dia.

"Peran dari tersangka adalah yang bersangkutan merupakan pihak yang memerintahkan untuk melakukan eksekusi penembakan ini, bersama MJ dan satu orang yang masih DPO," lanjut Boy.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya