Liputan6.com, Jakarta Rapat kerja terkait besaran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2017, di ruang rapat Komisi VIII, Jumat siang, menyepakati besaran ongkos naik haji tahun ini. BPIH mengalami kenaikan sebesar 072 persen atau sekitar dua ratus empat puluh sembilan ribu delapan rupiah. Kenaikan ini meliputi 3 komponen penting mulai dari penerbangan, pemondokan hingga biaya hidup.
Ongkos Haji 2017 Naik - Fokus Sore
Ongkos naik haji tahun 2017 meningkat 0,72 persen atau sekitar Rp 249.008.
diperbarui 24 Mar 2017, 20:36 WIBDiterbitkan 24 Mar 2017, 20:36 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Panduan Lengkap Kata Sandi Google: Cara Melihat, Mengelola, dan Mengamankan
Mau Lolos Beasiswa LPDP 2025? Yuk Simak 6 Tips Ini
Kepala Daerah Terpilih Batal Dilantik 6 Februari 2025, Pemerintah Cari Tanggal Baru
Akhir Pekan Menikmati Keindahan Padang Sabana Mausui di Manggarai Timur NTT
Chubb Life Indonesia Gandeng Amartha Tawarkan Perlindungan ke UMKM Indonesia
6 Potret Aliya Rajasa Tampil Anggun di Pengajian Jelang Pernikahan Sang Adik
VIDEO: Diduga Dibunuh TNI, Seorang Wanita Tewas di Rumah Kontrakan
Link Live Streaming Drawing Liga Champions, Jumat 31 Januari 2025: Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Ariyo Wahab Comeback dengan Rilis Single Cinta, Terinspirasi dari Filosofi Air
Viral Domba Garut Disebut Ganteng, Pakar Ungkap Kolagen dari Kulitnya Berpotensi Atasi Hipertensi
350 Kata-Kata Jumat Berkah yang Inspiratif
Memahami Arti Khusyuk dan Penerapannya dalam Kehidupan