Eks Pimpinan KPK Berharap SP2 Novel Baswedan Dicabut

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku, SP 2 yang dia berikan kepada Novel Baswedan belum ditetapkan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Mar 2017, 18:43 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2017, 18:43 WIB
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Lputan6.com/Helmi Afandi)
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (Lputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqodas berharap surat peringatan kedua (SP 2) terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan segera dicabut.

"Tadi sedang ditinjau. Kita kembalikan ke pimpinan. Mudah-mudahan (dicabut, karena itu) harapan kita," ujar Busyro di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2017).

Guru Besar Hukum Tata Negara UII ini mengatakan, pimpinan KPK saat ini juga tengah berusaha untuk menambah penyidik independen. Mengingat banyak kasus yang ditangani oleh KPK dan masih mandek.

"Pimpinan tadi menyampaikan, (mereka) menyadari jumlah penyidik independen itu perlu ditingkatkan, jumlahnya dan tingkat kapasitasnya," kata Busryo.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku, SP 2 yang dia berikan kepada Novel Baswedan belum ditetapkan. Bisa jadi, SP 2 untuk Novel Baswedan tak diterbitkan.

"Lo, nantikan dipertimbangkan pimpinan, bisa saja (SP 2) nggak diikuti kan. Jadi kalau belum apa-apa sudah protes. Wong kita sendiri belum bergerak apa-apa kok, gitu lo," kata Agus.

Agus juga mengatakan, keputusan pihaknya memberikan SP 2 kepada Novel karena dia yang juga menjabat sebagai Wadah Penyidik KPK melakukan protes keras kepada pimpinan. Novel Baswedan tak setuju dengan aturan penyidik KPK harus berasal dari Polri.

"Jadi komplainnya memakai bahasa yang tanda kutip itu bisa menghina orang," kata Agus.

Apalagi, menurut Agus, keputusan untuk mengangkat penyidik dari Polri juga belum sempat disampaikan kepada Mabes Polri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya