Cegah Teroris, Wiranto Perketat Aturan Pengungsi Masuk Indonesia

pengetatan aturan terkait pengungsi harus dilakukan untuk mencegah terduga teroris masuk ke Indonesia.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 10 Apr 2017, 15:23 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2017, 15:23 WIB
20160926 Wiranto Buka Pertemuan Nasional Pertama Para Kepala Daerah Kader Golkar
Menkopolhukam Wiranto memberikan sambutan saat acara Pertemuan Nasional - 1 Legislatif dan Eksekutif Partai Golkar di Jakarta, Senin (26/9). Acara dihadiri tokoh golkar Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Nurdin Halid. (Liputan6/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, pemerintah Indonesia tetap memberikan kesempatan para pengungsi untuk datang. Meski demikian, izin masuk dan berada di Indonesia akan diperketat.

Hal ini disampaikannya saat bertemu International Organization for Migration (IOM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi atau pengungsi (IOM), di kantornya.

"Indonesia selalu memfasilitasi sebagai persinggahan, dialihkan ke negara ketiga atau dideportasi kembali ke negara mereka jika tak memenuhi syarat. Tadi saya sampaikan bahwa kita akan lebih ketat lagi," ucap Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Ia menjelaskan, pengetatan aturan terkait pengungsi harus dilakukan. Hal tersebut, ia mengakui, untuk mencegah terduga teroris masuk ke Indonesia.

"Tadi saya sampaikan pada mereka, saat ini dengan perkembangan terorisme yang marak dan gunakan berbagai cara untuk bisa masuk ke negara. Karenanya kita akan lebih ketat lagi," jelas Wiranto.

Kegiatan para penggungsi ini, ia menjelaskan, jangan sampai menjadi celah bagi para terduga teroris masuk ke Indonesia. Sebab, ia mengungkapkan, hal tersebut pernah terjadi di beberapa negara Eropa.

"Jangan sampai dijadikan satu kegiatan untuk mereka bisa masuk ke Indonesia. Di Eropa sering terjadi seperti itu ya, pengungsi yang disusupi ISIS dan lain sebagainya," kata Wiranto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya