Dewan Pers Ungkap 40 Ribuan Media di Indonesia Belum Terverfikasi

Dewan Pers menilai, masyarakat saat ini lebih banyak memilih untuk mengakses pemberitaan secara online.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 26 Apr 2017, 12:40 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2017, 12:40 WIB
Dewan Pers
Dewan Pers (Liputan6.com/ Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pers menyatakan, selama 2016 pertumbuhan media online di Indonesia mencapai sekitar 43 ribu situs. Sekitar 40 ribu media di antaranya belum terverifikasi.

"Baru 230 saja terverifikasi di Dewan Pers," tutur Anggota Dewan Pers Ratna Komala saat acara diskusi di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).

Menurut Ratna, masyarakat saat ini lebih banyak memilih untuk mengakses pemberitaan secara online. Namun, sedikitnya media yang terverifikasi, dapat membuat pengakses mendapatkan pemberitaan yang tidak tepat bahkan hoax.

"Dari UC Browser itu 95,4 persen masyarakat membaca konten berita dari smartphone. Dari TV 45,9 persen, 20,9 persen dari majalah dan koran. Banyak yang butuh berita sementara penyedia berita yang terverifikasi baru sedikit," jelas dia.

Untuk itu, media mainstream atau arus utama yang terverifikasi haruslah dapat bertahan di tengah banyaknya pemberitaan fiksi atau hoax yang beredar di ribuan media. Jangan sampai, ikut terpapar dan membuat masyarakat mempercayai pemberitaan hoax yang ada.

"Kalau media mainstream tidak menjaga kaidah yang harus dipatuhi, maka akan kehilangan kepercayaan. Faktanya banyak sekali yang juga menggunakan sumber abal-abal. Info yang tanpa verifikasi," Ratna menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya