Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Hanura Sarifuddin Sudding menegaskan, partainya menghargai proses hukum di KPK terkait kadernya Miryam S Haryani. Dia juga meminta Miryam yang sekarang ini buron, kooperatif dengan KPK.
"Kami enggak pernah ketemu dan sudah beberapa hari ini sudah tidak masuk kantor. Kami hargai proses yang berlangsung di KPK. Kami hargai dan langkah-langkah di KPK, begitu sikapnya (Hanura)," ujar Sudding di Jakarta, Kamis 27 April 2017.
Baca Juga
Suding mengatakan, pihaknya menyiapkan bantuan hukum kepada Miryam yang tersangkut kasus dugaan memberi kesaksian palsu dalam sidang e-KTP. Bantuan hukum akan diberikan kepada Miryam bila dibutuhkan.
Advertisement
"Bantuan hukum kepada yang bersangkutan sepanjang itu dibutuhkan, partai menyiapkan bantuan hukum, karena sikap Hanura mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata dia.
KPK menetapkan Miryam S Haryani sebagai buron terkait dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus e-KTP. Penetapan ini dilakukan setelah Miryam berkali-kali tak hadir dalam panggilan penyidik soal kasus itu.
KPK mengirimkan surat kepada Kapolri tentang daftar pencarian orang atas nama Miryam Hanura. Pencarian ini meliputi di luar maupun dalam negeri.
Sementara itu, Pengacara Miryam, Aga Khan menjamin, kliennya tidak melarikan diri dari proses hukum kasus ini. Dia mengatakan kliennya masih ada di Indonesia.
"100 persen saya jamin ada. Saya kok jaminannya. Pengacaranya yang jamin," ujar Aga Khan ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis 27 April 2017.