Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di sidang e-KTP, Miryam Haryani mau memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik terkait kasus yang menjeratnya.
Tertangkap, Ini Permintaan KPK Pada Miryam Haryani
KPK menyampaikan sejumlah harapannya kepada tersangka pemberi keterangan palsu di sidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani.
Diperbarui 02 Mei 2017, 10:10 WIBDiterbitkan 02 Mei 2017, 10:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenapa Orang Berdosa Rezekinya Lancar? Ini Penjelasannya
Ini Amalan Sholawat agar Banyak Rezeki Ijazah KH Mahrus Ali Lirboyo, Perbanyak di Bulan Ramadhan
Astra Financial Gelar Program Literasi Keuangan Bagi Guru dan Pelajar
Deretan Aksi Arogan Polisi Patwal yang Jadi Sorotan, Teranyar di Puncak Bogor
Prada Putus Kontrak dengan Kim Soo Hyun, Brand Lain Bakal Menyusul?
6 Doa Sholat Qobliyah Subuh: Tata Cara dan Bacaan Lengkapnya
Motif Pring Sedapur, Keindahan dan Filosofi Batik Khas Magetan
Manchester United Dapat Kabar Baik, Striker Mandul Diburu Klub Italia
Tidak Bisa I'tikaf, Ini Cara Mengejar Lailatul Qadar dari Mana Saja Kata Ustadz Khalid Basalamah
3 Amalan Terbaik yang Dianjurkan Pada Malam Nuzulul Qur'an
Ini Tips Mudik Lebaran 2025 Aman dan Nyaman dari KNKT
800 Ribu Ton Sampah Plastik Diproyeksi Mengalir ke Laut Indonesia di 2025, Ada Solusi?