Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di sidang e-KTP, Miryam Haryani mau memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik terkait kasus yang menjeratnya.
Tertangkap, Ini Permintaan KPK Pada Miryam Haryani
KPK menyampaikan sejumlah harapannya kepada tersangka pemberi keterangan palsu di sidang kasus e-KTP, Miryam S Haryani.
diperbarui 02 Mei 2017, 10:10 WIBDiterbitkan 02 Mei 2017, 10:10 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Manfaat Bayam Merah untuk Turunkan Kolesterol dan Gula Darah, Menarik Diketahui
Apa Itu Brainware: Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Profil Ali Ghufron Mukti, Sosok Direktur Utama BPJS Kesehatan
Profil Evan Dimas, Dulu Andalan Timnas Indonesia Kini Jadi Pelatih SSB
Arti Mimpi Mendapat Uang, Pertanda Keberuntungan?
TASPEN Tingkatkan Keamanan Data Peserta dengan Teknologi Terkini dan Sertifikasi Internasional
Apa Arti Oposisi? Pahami Peran Pentingnya dalam Sistem Demokrasi
Mengenal Intoleransi Laktosa dan Penyebabnya, Temukan Solusi yang Tepat
Beda Lontong Cap Go Meh & Lontong Sayur: Lebih dari Sekadar Kuliner
3 Resep Gorengan Renyah untuk Dijual, Modal Kecil dengan Keuntungan Besar
VIDEO: Prabowo Subianto Menerima Kunjungan Menlu Turki di Istana Kepresidenan Bogor
Pertamina Dapat Tawaran Kelola Blok Migas di Suriname, Bisa Digarap?