Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang sedang berjalan. Menurut dia, aksi 5 Mei nanti sebaiknya tidak dilakukan.
"Saya imbau semua untuk mematuhi dan menghormati apa pun keputusan hukum. Kita tidak perlu mencoba intervensi atau bahkan mempengaruhi hakim, apalagi dengan tekanan massa dan lainnya. Jadi ya kita serahkan ke proses hukum," ujar Lukman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Lukman yakin, masyarakat cukup cerdas dan bisa menerima proses hukum yang ada. Dorongan untuk menerapkan hukum Islam juga tidak akan mempengaruhi proses hukum yang ada.
"Saya meyakini sepenuhnya masyarakat, khususnya umat Islam sangat memahami hukum yang berlaku. Jadi kita akan tunduk karena kita terikat dengan hukum itu," imbuh dia.
Advertisement
Politikus PPP itu tahu unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara. Karena itu, unjuk rasa harus dilakukan dengan baik dan tidak melanggar aturan.
Di sisi lain, masyarakat juga harus bisa menerima apapun keputusan hakim atas kasus itu. Sebagai masyarakat yang beradab, hukum merupakan jalan keluar dalam menyelesaikan segala permasalahan.
"Jadi kita tunggu saja proses hukum.Apa pun keputusannya saya berharap kita bisa menerima dengan baik. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang menghormati hukum," pungkas Lukman.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana menggelar aksi pada Jumat, 5 Mei 2017. Aksi ini direncanakan akan diikuti ribuan orang.