Penumpang Pesawat Kedapatan Membawa Biji Ganja di Bandara Soetta

Penumpang Lion Air berinisial FHS (24) itu membawa puluhan biji ganja yang dibungkus dalam tisu.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 05 Mei 2017, 04:04 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2017, 04:04 WIB
Ilustrasi-Ganja
Ilustrasi Ganja (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang penumpang pesawat Lion Air JT-012 rute Tangerang - Denpasar ditangkap petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang, lantaran kedapatan membawa sebungkus biji ganja, pada Kamis 4 Mei 2017.

Penumpang Lion Air berinisial FHS (24) itu membawa puluhan biji ganja yang dibungkus dalam tisu. Aksinya diketahui oleh petugas di Security Check Poin (SCP) Terminal 1A saat akan melakukan check-in.

Hal tersebut dibenarkan oleh Security, Rescue, & Fire Fighting Senior Manager Bandara Soetta, Tommy Hadi Bawono, temuan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap penumpang yang membuang sampah di area SCP.

"Pada saat berada di SCP, penumpang tersebut membuang sampah (tisu). Kemudian petugas Avsec mengambil dan memeriksa sampah yang dibuang yang bersangkutan. Benar saja, di dalamnya ditemukan beberapa butir biji yang diduga biji ganja," kata Tommy.

Selanjutnya petugas Avsec memanggil penumpang tersebut serta mengamankan sampah TISU berisi biji ganja, lalu dibawa ke Office on Duty Avsec Terminal 1A guna dimintai keterangan.

"Setelah dimintai keterangan oleh anggota kami dilapangan, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak Polres Bandara Soetta," kata Tommy.

Hingga kini, FHS masih berada di Mapolres Bandara Soetta untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya