Pendukung Ahok Nyalakan Lilin di Depan Rutan Cipinang

Selain dengan lilin, massa pendukung Ahok juga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan guna menyulut semangat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 09 Mei 2017, 19:32 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2017, 19:32 WIB
Massa pendukung Ahok menyalakan lilin di depan Rutan Cipinang
Massa pendukung Ahok menyalakan lilin di depan Rutan Cipinang (Liputan6.com/ Muhammad Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mulai menyalakan lilin di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur salat Magrib, pukul 18.15 WIB. Aksi ini disebut sebagai simbol dukungan untuk Ahok.

"Kami semua di sini untuk Ahok, untuk bebas, bebaskan Ahok," teriak orator di mobil komando, Selasa (9/5/2017).

Selain dengan lilin, massa juga menyanyikan lagu-lagu kebangsaan guna menyulut semangat nasionalisme. Salah satunya lagu berjudul Bagimu Negeri.

"Padamu negeri kami berjanji, padamu negeri kami berbakti, padamu negeri kami mengabdi, bagimu negeri jiwa raga kami," nyanyi mereka secara bersamaan.

Pantauan Liputan6.com di lokasi pukul 18.30, massa terus bertambah dengan memegang lilin-lilin yang menyala. Mereka mengaku tidak akan beranjak dari depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur hingga Ahok bisa dibebaskan.

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, Ahok bersalah dan terbukti melakukan tindakan penodaan agama.

Atas keputusan vonis dua tahun tersebut, Ahok akan melakukan banding. Ahok sekarang berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah hakim memerintahkan ada penahanan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya