Polri Segera Keluarkan Surat Jemput Paksa Rizieq Shihab

Polisi akan mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin 15 Mei 2017

oleh Endang Mulyana diperbarui 15 Mei 2017, 10:27 WIB
Diterbitkan 15 Mei 2017, 10:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi akan mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Senin 15 Mei 2017. Pemanggilan paksa dilayangkan karena Rizieq telah dua kali mangkir dalam pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi berupa chat seks.

Polisi  baru bisa mengeluarkan surat penjemputan paksa 15 Mei 2017 karena harus melalui prosedur yang berlaku di kepolisian. Sejauh ini, pihaknya masih mencari tahu keberadaan Rizieq Shihab.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya