Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi meminta kepada pemerintah untuk menjembatani masyarakat pro dan anti Ahok pasca penyelenggaraan Pilkada DKI 2017 ini. Dorongan ini dilakukan usai Dede Yusuf melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah seperti Lampung, Lombok, Cirebon, dan Bandung. Masyarakat yang ditemuinya pun banyak yang menanyakan situasi politik di Ibukota yang tensinya semakin meningkat.
“Ada kekhawatiran juga memanasnya politik di Ibukota akan berimbas ke daerah lain, hal ini amat tidak diharapkan karena masyarakat ingin hidup rukun dan tenteram,” ujar Dede Yusuf dalam rilis yang diterima Parlementaria pada Minggu, (14/05/2017).
Politisi Partai Demokrat ini menangkap kekhawatiran masyarakat itu, menurutnya polarisasi tajam antara komunitas masyarakat di Ibukota hendaknya tidak diduplikasi ke wilayah-wilayah lain yang juga memiliki kemajemukan dalam hal suku atau agama. “Semua pihak harus menahan diri dan mengedepankan tenggang rasa yaitu menjaga perasaan orang lain dan memposisikan diri seperti orang lain yang bisa terluka perasaannya oleh tindak tanduk kita,” jelas Dede Yusuf.
Dede Yusuf pun meminta pemerintah untuk dapat berperan aktif dalam menjembatan kedua pihak tersebut melalui dialog agar mencapai tujuan harmoni dalam persatuan. “Situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut oleh pemerintah, karena pada kondisi terburuk bisa menimbulkan gesekan sosial. Kondisi itu amat tidak kita harapkan, saya berharap pemerintah melakukan langkah pro-aktif untuk meredakan ketegangan dengan mengedepankan jalan dialog,” terangnya.
“Saya yakin dialog adalah solusi terbaik. Kita tidak ingin pula masyarakat dibentur-benturkan oleh pihak yang bisa memperkeruh keadaan. Kita tunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah bangsa yang dewasa dalam berdemokrasi,” sambung Dede Yusuf.
Sebagaimana diketahui, eskalasi politik yang meningkat belakangan ini tampak berkaitan dengan kasus hukum Basuki Tjahaja Purnama sehingga menimbulkan gelombang aksi massa pro dan kontra yang berkelanjutan. Hal ini menurutnya tidak bisa dibiarkan, pemerintah pun dituntut untuk turun tangan dalam meredamkan suasana.
(*)