Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menteri Desa Siap Diperiksa

Hal tersebut diungkapkan menyusul tertangkap tangannya Irjen Kemendes PDTT Sugito oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh Taufiqurrohman diperbarui 27 Mei 2017, 21:14 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2017, 21:14 WIB
Menteri PPN dan Menteri PDT Saksikan Nota Kesepahaman Kerjasama Infrastruktur Indonesia- Johan Tallo-20170427
Menteri Pembangunan Desa Tertinggal, Eko Sandjojo (kedua kanan) saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman dengan berbagai mitra strategis di Jakarta, Kamis (27/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyatakan, siap diperiksa KPK terkait dugaan korupsi atas pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan kementeriannya.

Hal tersebut diungkapkan menyusul tertangkap tangannya Irjen Kemendes PDTT Sugito oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Harus transparan dan termasuk saya anytime siap diperiksa KPK," kata Eko di kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017).

Menurut dia, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan mengikuti semua proses hukum terkait Sugito. Dia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran dan evaluasi bagi jajarannya.

"Karena sudah jadi tersangka, kita akan ikuti aturan berlaku. Saya berharap kejadian ini bisa membawa pelajaran untuk kita perbaiki lebih baik lagi," ujar Eko.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tujuh orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 26 Mei 2017. Mereka yang ditangkap antara lain auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Irjen Kemendes PDTT Sugito, dan PNS.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya