Liputan6.com, Bogor - Sebuah ruko yang dijadikan tempat produksi bakso oplosan daging sapi dengan babi hutan di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, digerebek polisi, Minggu, 28 Mei 2017.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa 46 kilogram (kg) daging babi hutan, daging ayam seberat 60 kg, daging ayam yang sudah dicampur daging celeng seberat 4 kg, 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus, dan 1 buah freezer.
Baca Juga
Petugas juga menciduk 6 orang antara lain Pranoto alias Noto pemilik usaha bakso oplosan, dan keempat karyawannya yaitu Agus Isworo, Ujang, Imat, Marjianto. Kemudian Heri Setiawan, sebagai pembeli.
Advertisement
"Tersangka memproduksi bakso sapi atau ayam dioplos dengan daging celeng," kata Kasat Reskrim Polres Bogor Bimantoro Kurniawan, Senin (29/5/2017).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat Bogor tentang adanya tempat usaha bakso yang menggunakan bahan campuran daging babi hutan.
"Setelah diselidiki ternyata benar, kemudian digerebek bersama Dinas Peternakan," kata Bimantoro.
Setelah itu, petugas Dinas Peternakan melakukan uji sampel bahan-bahan campuran bakso berikut daging yang ditemukan di dalam rumah industri milik Noto.
"Hasilnya positif, dan kami juga menemukan daging celeng sedang dicampur dengan daging ayam," kata dia.
Hasil pemeriksaan sementara, Noti menjual bakso yang diproduksinya ke konsumen seharga Rp 40 ribu sampai dengan Rp 50 ribu per kilogram.
"Harganya lebih murah karena dicampur daging celeng," kata dia.
Meski terindikasi kuat melanggar hukum, polisi belum menetapkan pemilik usaha bakso celeng ini sebagai tersangka.
"Belum, masih pemeriksaan. Karena dalam kasus ini banyak yang harus diperiksa," ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor.