Wiranto: Lawan Teror Butuh Undang-Undang yang Tegas

Pemerintah terus mendorong DPR untuk menyelesaikan RUU Antiterorisme.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Mei 2017, 12:06 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 12:06 WIB
20170131-Rapat-Koordinasi-Pilkada-Serentak-2017-Jakarta-FF
Menko Polhukam Wiranto memberikan paparan saat Rapat Koordinasi Pilkada Serentak 2017, Jakarta, Selasa (31/1). Acara digelar dalam rangka melaporkan kesiapan pesta demokrasi di 101 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, payung hukum yang jelas sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan terorisme. Termasuk melibatkan TNI baik dalam upaya pencegahan, hingga penindakan.

Mantan Menhankam/Pangab itu menyebut sudah ada rencana ISIS memindahkan basis mereka ke Filipina Selatan. Saat ini, ISIS terus digempur oleh militer Filipina.

"Ini kan dekat sekali di Indonesia. Kita harus segera bangun suatu undang-undang yang tegas, keras, untuk melawan teror itu," ujar Wiranto di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 29 Mei 2017.

RUU Antiterorisme memang sudah disampaikan sejak setahun lalu. Namun, sampai saat ini tidak kunjung ada kemajuan.

Selepas bom Kampung Melayu, Presiden Jokowi sudah meminta seluruh jajaran untuk mendorong kembali RUU Antiterorisme ini sehingga bisa segera selesai.

"Masa kita harus menunggu ada aksi bom-bom lain? Kan tidak. Teror juga enggak nunggu undang-undang selesai," pungkas Wiranto.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya