Liputan6.com, Jakarta - Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti memastikan, 16 warga negara Indonesia yang ditangkap di Turki akan diperiksa setibanya mereka di Tanah Air. 16 WNI yang diduga hendak bergabung dengan ISIS itu dalam proses deportasi.
"Pemeriksaan terhadap 16 WNI akan dilakukan setelah dideportasi. Waktunya 7x24 jam seperti pemeriksaan teroris," kata Badrodin usai membuka rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas di Rupatama Mabes Polri, Senin (23/3/2015).
Calon Kapolri itu mengungkapkan, pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk memastikan kaitan ke-16 WNI itu dengan perekrutan, pembiayaan atau pendanaan, hingga propaganda kelompok radikal ISIS.
"Penyelidikan ini sudah kita lakukan sejak lama. Dugaannya mereka terkait dengan perekrutan, pembiayaan, dan ada juga dengan propaganda (ISIS). Ini harus kita lihat sudah berapa banyak," kata dia.
Badrodin menjelaskan, pemeriksaan seperti teroris dilakukan karena UU tersebut masih merupakan hukum positif di Indonesia.
"Kita menggunakan hukum positif di negara kita, apakah terkait UU antiteror atau pidana umum. Apa perbuatannya masuk ke situ (terorisme)," kata Badrodin.
Dia berharap, pemerintah menerbitkan Perppu tentang ISIS atau merevisi UU Antiteror. "Saran kami memang dibuat Perppu tentang ISIS atau revisi UU antiteror agar diperluas. Selama ini kita melarang ISIS tapi tak bisa dihukum," tutur Badrodin. (Mvi/Yus)
16 WNI di Turki Diperiksa Seperti Tersangka Teroris Diperlakukan
16 WNI yang diduga hendak bergabung dengan ISIS itu ditangkap aparat keamanan Turki dan dalam proses deportasi.
diperbarui 23 Mar 2015, 11:05 WIBDiterbitkan 23 Mar 2015, 11:05 WIB
Calon Kapolri, Komjen Badrodin Haiti memberikan sambutan dalam pertemuan dengan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia di Markas Besar Polri, Jakarta, Minggu (22/2/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Samsung Galaxy S25, Galaxy S25 Plus, dan Galaxy S25 Ultra Resmi Meluncur
Sejarah Tradisi Hajat Laut, Sebuah Warisan Budaya Nelayan di Pangandaran
Retreat Kepala Daerah Akan Digelar di Magelang, Dibagi dalam 3 Gelombang
Mengenal Asteroid yang Akan Jadi 'Sahabat Sementara' Bumi
Kebijakan Harga Gas Murah Dongkrak Pendapatan Pajak
Hidup Serba Sulit hingga Dirundung Kegelapan, Buya Yahya Bagikan Istighfar Ini Agar Bisa Terang Benderang
Lebih Cepat, Prabowo Setop Impor 3 Komoditas Penting Ini akhir 2025
Menteri Andi Agtas Siapkan Daftar Inventarisasi Masalah RUU Minerba
4 Pemain Timnas Indonesia yang Bersinar di Eropa Pekan Ini: dari Marselino Fedinan hingga Eliano Reijnders
Waspada, Jakarta Masih Rawan Kebakaran
Donald Trump Putuskan AS Keluar dari WHO, Apa Dampaknya pada Kesehatan Global?
Vihara Sukjai Sailendra di Medan, Tempat Ibadah Berarsitektur Khas Zaman Sriwijaya dan Majapahit