Imam Besar Masjid Istiqlal Ajak Rizieq Shihab Taat Hukum

Sebagai warga negara yang baik, Imam Besar Masjid Istiqlal menambahkan, sudah sepatutnya Rizieq Shihab mengikuti proses hukum yang berlaku.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Mei 2017, 20:14 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2017, 20:14 WIB
20161123-Rizieq-Shihab-Usai-Penuhi-Panggilan-Bareskrim-Jakarta-FF
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pornografi. Sampai saat ini, Rizieq masih berada di Arab Saudi dan belum diketahui kapan akan kembali ke Indonesia.

Kendati begitu, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar yakin Rizieq Shihab akan kembali ke Indonesia. Sebagai teman, Nasaruddin yakin Rizieq menghargai hukum di Indonesia.

"Saya kira sebagai warga negara yang baik, saya kok yakin teman saya itu akan menghargai hukum yang berlaku di negerinya sendiri," kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Sebagai warga negara yang baik, ia menambahkan, sudah sepatutnya Rizieq Shihab mengikuti proses hukum yang berlaku. Meski Nasaruddin juga prihatin melihat kondisi tersebut.

"Sebagai warga Indonesia saya kira kita perlu taat terhadap hukum kita kan. Kita sangat prihatin," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka. Rizieq diduga terlibat kasus pornografi berupa chat mesum dengan Firza Husein. Firza sudah lebih dulu berstatus tersangka.

Rizieq Shihab dan Firza Husein disangkakan dengan pasal yang sama yakni, Pasal 4, 6, dan 8 UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya