4 WNI Terlibat Kelompok Teror Diduga Tewas di Marawi

Sebanyak 38 warga negara Indonesia (WNI) terlibat jaringan teroris di Kota Marawi, Filipina.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 03 Jun 2017, 02:51 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2017, 02:51 WIB

Liputan6.com, Marawi - Sebanyak 38 warga negara Indonesia (WNI) terlibat jaringan teroris di Kota Marawi, Filipina. Jumlah ini terdiri dari 37 pria dan seorang wanita.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Jumat (2/6/2017), empat di antaranya diduga telah tewas dan 12 lainnya sudah dideportasi pemerintah Filipina. Sementara 22 di antaranya masih berada di Filipina.

Hingga kini kepolisian masih terus berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Filipina terkait informasi 22 WNI terlibat aksi terorisme yang masih berada di Filipina.

Sebelumnya, kepolisian Filipina merilis ada 7 WNI yang dinyatakan sebagai buron karena diduga terlibat kelompok Maute yang terafiliasi kepada ISIS di Kota Marawi, Mindanao, Filipina. Mereka berangkat dari berbagai wilayah di Indonesia sejak April hingga awal Mei lalu.

Jaringan terorisme ISIS saat ini sedang berupaya membangun kekuatan di Marawi dengan tujuan menguasai wilayah Asia Tenggara. Para teroris dari berbagai negara pun mendatangi Mindanao untuk bergabung dengan kelompok Maute.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya