Jaksa Agung: TNI Perlu Dilibatkan dalam Pemberantasan Terorisme

Jaksa Agung menyatakan, dengan penambahan kekuatan personel dari TNI, pemberantasan terorisme akan lebih efektif.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 05 Jun 2017, 14:30 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2017, 14:30 WIB
20160303-Jaksa-Agung-HM-Prasetyo-HF
Jaksa Agung HM Prasetyo (Liputan6.com/Helmi Fitriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR. Dalam rapat tersebut, Prasetyo menilai TNI perlu dilibatkan dalam penanganan terorisme.

"Dalam revisi undang-undang antiterorisme dirasa perlu kebutuhan untuk melibatkan TNI sebagai upaya menghadapi tindakan-tindakan masif dan manuver yang semakin meningkat dari jaringan terorisme," ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

Menurut dia, dengan penambahan kekuatan personel dari TNI, pemberantasan terorisme akan lebih efektif. Kebijakan itu untuk melengkapi operasi yang selama ini digelar Polri.

"Tentunya akan lebih menjamin bahwa tindakan-tindakan terorisme akan dapat diantisipasi dan ditindak lebih efektif dan optimal sejak dini," ujar Prasetyo.

Dia menyampaikan, program deradikalisasi teroris harus dilakukan oleh pemerintah. Kegiatan ini sangat mendesak agar tunas-tunas terorisme tak tumbuh menjalar.

"Sudah saatnya negara wajib hadir agar bertindak lebih tegas dan nyata dalam memberantas jaringan terorisme sampai ke akar-akarnya. Meningkatkan kewaspadaan sambil tetap melakukan program deradikalisasi sebagai upaya pencegahan," ujar Prasetyo.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya