6 Orang Terjaring OTT di DPRD Jawa Timur Tiba di Gedung KPK

Enam orang yang diamankan penyidik KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di DPRD Surabaya, Jawa Timur, tiba di Gedung KPK Kuningan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Jun 2017, 13:25 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2017, 13:25 WIB
20170606-KPK-Jakarta-DPRD Jatim
Enam orang yang diamankan di Jatim tiba di Gedung KPK. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Enam orang yang diamankan penyidik KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) di DPRD Surabaya, Jawa Timur, tiba di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017). Enam orang yang diamankan tersebut tiba di Jakarta sempat diperiksa di Surabaya.

Pantauan Liputan6.com, mereka tiba di kantor lembaga antirasuah dengan mobil terpisah. Mobil pertama tiba pukul 12.53 WIB, selang tiga menit kemudian pukul 12.56 WIB mobil kedua tiba.

Di antara mereka ada yang membawa koper dan tas saat datang ke Gedung KPK.

Mereka terjaring OTT KPK saat bertransaksi yang diduga uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah SKPD kepada legislator di DPRD Jawa Timur.

Pihak yang diamankan oleh penyidik KPK ini masih bersatus sebagai saksi. Lembaga antirasuah itu pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka usai OTT.

Berikut nama-nama yang terjaring OTT KPK:

1. Moch Basuki (Wakil Ketua Komisi B/Ketua Fraksi Gerinda)
2. Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Provinsi Jatim)
3. Rohayati (Kadis Peternakan Provinsi Jatim)
4. Rahman Agung (staf DPRD Tk 1)
5. Santoso (staf DPRD Tk 1)
6. Anang Basuki Rahmat.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya