Wakil Ketua DPR: Istilah Persekusi Itu Terlalu Dramatis

Taufik berharap aparat yang berwenang bisa berlaku adil dalam menangani masalah persekusi tersebut.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 06 Jun 2017, 17:05 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2017, 17:05 WIB
Dewan: Hentikan Stigma Anti Toleransi Sesama Anak Bangsa
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengajak semua pihak untuk menghentikan stigma anti toleransi sesama anak bangsa.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menilai penggunaan istilah persekusi tidak tepat. Kata tersebut dianggapnya terlalu dramatis.

Merujuk Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata persekusi berarti pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga yang kemudian disakiti, dipersusah, atau ditumpas.

"Kalau istilah persekusi kan sudah dilansir beberapa tokoh. Kelihatannya terlalu dramatis banget gitu loh. Gunakanlah istilah yang mungkin lebih tepat. Mungkin intimidasi atau apa," ujar Taufik di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Walau demikian, Taufik berharap aparat yang berwenang bisa berlaku adil dalam menangani masalah persekusi tersebut. Semua tindakan penanganan kasus harus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Disesuaikan pada sisi yang seadil-adilnya. Kita harapkan tidak ada keberpihakan aparat terhadap kepentingan tertentu, tapi betul-betul untuk melindungi seluruh masyarakat," kata Wakil Ketua Umum DPP PAN ini.

"Adanya istilah intimidasi atau tekanan barangkali juga ada aksi, ada reaksi. Kita harapkan aksinya harus diminimalisasi sebelum ada reaksi. Kita tidak boleh kebakaran jenggot hanya membahas masalah reaksinya saja," sambung dia.

Lalu saat diminta tanggapan terkait isu bahwa persekusi mulai marak dilakukan karena dianggap bentuk ketidakpercayaan kepada pihak kepolisian, Taufik tetap yakin petugas kepolisian masih bisa bekerja maksimal menangani persoalan hukum.

"Kita serahkan saja kepada pihak kepolisian dan kita masih yakin aparat dan teman-teman kepolisian masih bisa bekerja dengan maksimal," ujar Taufik.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya