KPK Ajak Mantan Pimpinan Kaji Keabsahan Pansus Angket

Febri mengaku, dalam waktu dekat KPK akan merampungkan kajian keabsahan pansus angket tersebut.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Jun 2017, 07:27 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2017, 07:27 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah usai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). Setelah Taufiqurahman ditetapkan sebagai tersangka, KPK melakukan penggeledahan beberapa tempat di Nganjuk dan Jombang. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mantan pelaksana tugas pimpinan Indriyanto Seno Aji untuk membahas keabsahan pembentukan panitia khusus (pansus) angket DPR.

"Salah satu ahli yang akan kami ajak diskusi dan kami undang minggu ini adalah Prof Indriyanto Seno Aji," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 12 juni 2017.

KPK akan meminta pendapat Indriyanto yang juga guru besar Universitas Krisnadwipayana sebagai ahli hukum pidana. Diharapkan dengan diskusi tersebut bisa menjelaskan secara tuntas apakah rekaman penyidikan bisa dibuka di luar persidangan.

"Beliau tentu bisa menjelaskan secara clear apakah bukti-bukti dalam proses penyidikan KPK kemudian bisa dibuka di luar proses persidangan atau di proses politik itu, Itu yang menjadi concern kami saat ini," ujar dia.

Febri mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan merampungkan kajian keabsahan pansus angket tersebut. Sebab, KPK juga memiliki kepentingan terhadap rencana para penghuni Senayan tersebut.

"Secepat mungkin akan kami selesaikan karena KPK juga punya kepentingan. Dan ini demi kepastian hukum, juga apa yang akan kamu lakukan ke depan," tutur dia.

Sementara terkait pernyataan beberapa pihak yang seolah menyudutkan dirinya dan pimpinan KPK lainnya, Febri enggan mengomentari.

"Terkait dengan banyak pernyataan-pernyataan yang lain, kami hanya fokus pada kewenangan KPK dan apa yang akan kami lakukan ke depan sepanjang sesuai Undang-Undang yang berlaku," kata Febri.

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu sempat mengomentari tindakan Ketua KPK Agus Rahardjo sangat berlebihan. Agus diketahui sempat berharap agar Presiden Jokowi turun tangan terkait pembentukan pansus angket.

Begitu juga dengan pernyataan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang akan memanggil Febri. Juru bicara KPK itu dianggap telah menyerang pihak DPR dengan mempertanyakan anggaran untuk pembentukan pansus angket.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya